Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, Sita Celurit Laras Panjang Kenakalan Remaja Mulai Marak

    Lhokseumawe - Polsek Banda Sakti berhasil menyita celurit, kasus kenakalan remaja mulai marak, seperti beberapa hari lalu, personil Polsek telah menemukan benda laras panjang disemak rumah warga Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH menjelaskan bahwa penemuan senjata tajam tersebut terjadi pada kemarin hari sabtu sekira pukul 21.00 WIB, yang dugaan akan digunakan untuk tawuran.

    Oleh karena itu, Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anaknya dari pergaulan bebas, seperti tawuran dan kenakalan lainnya, terangnya Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe. Kepada awak media ini. Selasa, 25/07/2023.

    Senjata tajam tersebut diduga kuat bakal dipergunakan untuk tawuran. Yang diberitakan sebelumnya, Personel Polsek Banda Sakti mengamankan tiga senjata tajam berupa celurit yang bertempat Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

    Tambah Kapolsek, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak itu sangat diperlukan serta masyarakat Lhokseumawe khususnya, agar selalu menjaga para remaja sehingga aktivitas anak terkontrol dengan baik.(Saumi).

    hukum
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Pernikahan Menurut Islam Tidak Mengenal...

    Artikel Berikutnya

    TA Khalid anggota Komisi IV DPR RI Otimalisasi...

    Berita terkait