Sigli - Kapolsek Kembang Tanjung Ipda Effendi SE melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dengan menghadirkan Forum Keuchik dan juga Tokoh Masyarakat Kecamatan setempat, dalam rangka penyampaian masukan atau aspirasi dan keluhan warga Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie. Jumat, 17/03/2023.
Kegiatan Jum’at Curhat bersama Kapolsek Kembang, kali ini digelar di Bale/Pondok Kamtibmas Polsek Kembang Tanjung Pidie dan turut di hadiri oleh Muspika Kembang Tanjung.
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|
Dalam Kegiatan Jumat Curhat tersebut, Ipda Effendi, SE menyampaikan penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 kepada para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di Desa, silahkan diselesaikan jangan lupa berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas yang ada di Desa.
Tambahnya Kapolsek Kembang Tanjung, perselisihan yang dapat diselesaikan dengan peradilan adat ini adalah perselisihan/sengketa dengan perkara ringan yang berjumlah 18 perkara seperti yang tertera pasal 13 Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008.
"Menanggapi permasalahan laporan masyarakat tentang masih maraknya permainan judi online di wilayah hukum Polsek kembang tanjung, silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun, tegasnya Kapolsek Kembang Tanjung.