Pidie - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mutiara melakukan supervisi pelaksanaan Pengawasan langsung Kelurahan atau desa terkait tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Pantarlih Dan Verfak Pendukung calon DPD oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berlangsung sejak 12 Februari dan berakhir 14 Maret 2023.
Kegiatan coklit dilakukan Pantarlih dan dimonitor oleh Panwaslu Mutiara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Hadir saat monitoring pengawasan pkd dari panwaslu kecamatan Mutiara, dalam hal demikian kami dari panwascam tetap berkoordinasi dengan Panwaslih kabupaten Pidie.
Pada hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023 pukul 14.00 Panwaslu Kecamatan Mutiara melakukan Tahapan Coklit sedangkan verfak Pendukung calon DPD dimulai tanggal 06 Februari sampai 26 Februari 2023. Jalannya dua tahapan tersebut, kami melakukan supervisi langsung terhadap pengawasan yang dilakukan PKD yang bertujuan agar setiap aturan dan alat kerja yang disampaikan ke PKD dapat dipahami dan digunakan semestinya, terang Nisaul Khaira Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Mutiara.
Adapun Desa yang dikunjungi untuk supervisi yaitu dimulai mukim beureu’eh (Desa Paloh kambuek, lampoh Sirong, Blang Beureueh), mukim Keumangan (Bale Baro Keumangan, Keumangan Cut, Blang tidiek), mukim Yaman (Mee Teungoh) dan terakhir mukim busu (peureulak busu, Lingkok busu, Dayah Syarif, Reului).
Dalam Supervisi tersebut yang di monitoring adalah proses Pengawasan Coklit dan Verifikasi Faktual terhadap alat kerja yang diberikan kepada PKD pada tempat bertugas. Alat kerja dan laporan hasil pengawasan disampaikan secara bertahap setiap harinya, terangnya.
Kami juga berpesan untuk PKD agar terus berkoordinasi dan jalin komunikasi yang baik bersama PPS dan jajarannya agar dalam pengawasan lebih partisipatif dan tetap kondusif.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Sejauh ini, pelaksanaan pengawasan 2 tahapan tersebut sudah berlangsung sejak 2 hari yang lalu dan tidak ada perihal khusus yang terjadi berpeluang pada indikasi pelanggaran, ungkapnya.(Saumi).