Pidie - Kepolisian Resort (Polres) Pidie melalui Sat Reserse Narkoba pengungkapan Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu kurun waktu 07 Juni hingga 08 Agustus 2023 termasuk yang terbesar, menurut dalam konferensi pers di Joglo Bhara Daksa pada sore. Rabu, 09/08/2023.
Hadir mendampingi Kapolres pada kegiatan tersebut, Kabag Ops, AKP H.G. Tanjung, S.H., juga Kasat Resnarkoba, Iptu Iskandar, S.E., M.S.M., serta Kasi Humas, AKP Anwar, S.Ag, dan KBO Sat Resnarkoba, Iptu. P. Naibaho, S.H.
Dalam keterangannya, Kapolres Pidie AKBP. Imam Asfali, S.I.K., menjelaskan pengungkapan beberapa kasus TP narkotika jenis sabu dan ganja, serta menghadirkan para tersangka beserta BB. Dari sejak tanggal 07 Juni hingga 08 Agustus 2023, Polres Pidie berhasil ungkapkan kasus narkotika jenis sabu dan ganja, serta 20 tersangka dari 13 kasus bersama Barang Bukti (BB) di 8 tempat berbeda berhasil diamankan.
Dua paket narkotika jenis sabu seberat 202 gram yang diamankan dari tersangka FM (38) warga Kota Sigli dan IM (36) warga Padang Tiji yang bertempat perkebunan Desa (Gampong) Kareung, Batee, termasuk yang terbesar pada Wilkum Polres Pidie.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kegiatan terlarang, kita sangat berterimakasih, tanpa bantuan masyarakat sangatlah sulit bagi aparat untuk bertindak ungkapkan narkoba.
Peredaran narkotika sungguh meresahkan, banyak pemuda terlibat berbagai kejahatan akibat dari pengaruh narkoba, terang Kapolres Pidie.
Oleh karena itu kita berharap kepada masyarakat terus membantu memberikan informasi, khususnya tentang peredaran narkotika, harapnya Kapolres Pidie AKBP. Imam Asfali, S.I.K.
Tambah Kapolres Pidie akan mengusut lebih lanjut penemuan narkotika dalam jumlah besar, karena tidak menutup kemungkinan para tersangka masuk dalam jaringan peredaran narkoba, ucapnya.(Saumi).