Jum’at Curhat Bersama Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. Menjelang Pemilukada tahun 2024.

    Jum’at Curhat Bersama Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. Menjelang Pemilukada tahun 2024.
    Kegiatan bertajuk Jumat Curhat , adapun yang hadir Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. Kanit Intelkam Polsek Mutiara Aipda Baihaqi juga tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan masyarakat Kecamatan Mutiara.

    Pidie. Post.web.id - Dalam rangka membahas serta mendengarkan masukan dan keluhan Masyarakat tentang situasi kamtibmas menjelang Pemilukada tahun 2024 diwilkum Kecamatan Mutiara Pidie, agar tetap terkelola dengan kondusif. Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. telah berlangsung bertempat di Indatu Cafe Beureunuen, pada hari Jum'at 10 Februari 2023 sekira pukul 09.20 Wib.

    Dalam Kegiatan bertajuk Jumat Curhat tersebut, adapun yang hadir Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. Kanit Intelkam Polsek Mutiara Aipda Baihaqi juga tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan masyarakat Kecamatan Mutiara.

    Berikut Hasil Rangkuman Kegiatan Jumat Curhat yaitu penyampaian dari Kapolsek Mutiara Ipda Julpandi.S.E. tentang Contact person Hot Line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya.

    Penyampaian dari tokoh masyarakat  Kecamatan Mutiara H.Jamaluddin Abdullah masalah Pemilukada agar dilaksanakan secara transparan dan menjunjung tinggi sportifitas demokrasi dalam berpolitik, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Mutiara sangat mengharapkan situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada tahun 2024, agar tetap terpelihara dengan Kondusif.

    Kapolsek Mutiara sangat  mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh Kecamatan Mutiara untuk sama - sama kita menjaga dan mencegah terkait peredaran Narkoba, dan berharap apabila memgetahui adanya kegiatan supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian, terangnya.

    Tanggapan dari Kapolsek Mutiara Alhamdulillah Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak - bapak Semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini di Mako Polsek Mutiara Polres Pidie.

    Perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di Desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Bhabinkamtibmas yang melekat di desa masing masing.

    Kita ketahui bersama saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap daerah termasuk Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Komimfo supaya dapat memblokir situs tersebut.

    Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun.

    Curhat ini baru kita laksanakan dan Insya Allah saran bapak - bapak semua kami terima dan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Mutiara, ucap Kapolsek Mutiara.

    Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 11.35 WIB, situasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar.(Saumi).

    aspirasi warga
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat, Kapolres Pidie Hadirkan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Curhat, Kapolsek Kembang Tanjung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Pendidikan Di Pedalaman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Membantu Mengajar Anak-Anak Sekolah Dasar

    Tags