Lhokseumawe - Lima Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, resmi dilantik oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, pelantikan tersebut diselenggarakan diaula Setdako Lhokseumawe. Kemarin, 29/07/2023.
Masing-masing lima komisioner tersebut yaitu, T. Marbawi, Abdul Hakim, SE. MSM, Armiadi, M.Pd, Zainal Bakri, S.SOS. M.KOM.I dan Indrawan Eka Putra, SE.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada Komisi A DPRK Lhokseumawe, sehingga komisioner yang terpilih harus dilantik sesuai peraturan perundang-undangan.
“KIP merupakan satu-satunya Komisi Independen Pemilihan, maka merupakan komitmen Aceh untuk menyelenggarakan pemilu secara independen, ” ujar Imran.
Imran menambahkan, hal tersebut juga merupakan sebagai bukti transparansi kepada publik untuk menilai dan Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak ada intervensi dalam penentuan komisioner itu.
Bukan hanya itu saja, orang nomor satu di Kota Lhokseumawe itu juga menyebutkan kalau tidak ada punya anak emas dari kelima komisioner tersebut dan tidak ikut berpolitik, tidak ada niat untuk menjadi caleg atau mencalonkan diri sebagai wali kota.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Bagi komisoner yang baru saja dilantik ini, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan berpegangan pada undang-undang yang berlaku, serta bisa saling bersinergi, ” tuturnya.(Saumi).