Pidie - Proses Pemberhentian Tuha Peut lama sekaligus Pelantikan dan Pengangkatan Tuha Peut baru Desa (Gampong) Baro Yaman, Keumangan Cut, juga Bale Baro Keumangan dan Paya Tiba periode 2023-2028, yang bertempat di Aula Kantor Camat Mutiara.
Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Mutiara Saiful Amri SE MM, Kapolsek Mutiara Ipda Yusman Aiyub, Danramil 09/ Mutiara Kapten Inf Ibrahim juga Ketua Mukim Mutiara serta tokoh masyarakat Desa (Gampong) dan tamu undangan lainnya.
Camat Mutiara Saiful Amri SE MM dengan resmi melantik saudara Risma Juanda SE Ak, Muslem juga Mulyadi, Syamaun dan T Malaul Hadi. Sebagai Tuha Peut Desa (Gampong) Baro Yaman, Keumangan Cut, juga Bale Baro Keumangan dan Paya Tiba.
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Lima orang Tuha Peut pada kemarin Jum’at, 19/05/2023. Camat Mutiara juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tuha Peut yang lama atas pengabdiannya dalam selama menjalankan tugasnya, pungkas Camat.
“Semoga saya berhasil menjalankan amanah sebagai pelaksana fungsi legislasi desa, penganggaran desa, pengawasan dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Kami berharap yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan jabatannya, ” pungkas Camat Mutiara.
Kapolsek Mutiara Ipda Yusman Aiyub dalam inti arahannya, menyampaikan, Tuha Peut yang telah dilantik agar menjaga amanah yang telah diamanahkan juga dipercaya oleh warga dan sumpah yang diucapkan jangan dilanggar, jelas Kapolsek Mutiara.
Tambahnya lagi bekerja dengan ikhlas sesuai tupoksinya Tuha Peut sebagai legislatif gampong untuk berkoordinasi dan pengawasan kerja pemerintahan Desa (Gampong), agar nantinnya hasil dari apa yang kita kerjakan membuahkan hasil yang baik, harap Kapolsek.
Danramil 09/Mutiara Kapten Inf Ibrahim pada kesempatan terahir juga menambahkan Tuha Peut tidak bisa memerintah Keuchik. Selain itu, Tuha Peut harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada, terang Danramil 09/Mutiara.
Bila ada kekeliruan dan kesalahan dari Keuchik (Kepala Desa) menjalankan roda Pemerintahan Gampong harap ditegur dengan baik dan bila ada yang perlu dimusyawarahkan laksanakan dengan baik, tutupnya Danramil.(Saumi).