Pidie - Telah berlangsung kegiatan Jum’at Curhat bersama Kapolsek Glumpang tiga, Iptu Maksum, S.H. dalam rangka menyampaikan masukan dan keluhan masyarakat terkait tindakan kejahatan berupa pungli dan gangguan kamtibmas lainnya, bertempat di Kemukiman Glumpang Minyeuk Kecamatan Glumpang Tiga Kabuoaten Pidie. Jum’ar, 02/6/2023.
Hadir Kapolsek Iptu Maksum, S.H. Personil Polsek Glumpang Tiga, sedangkan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut ketua Forum Keuchik dan Perwakilan Keuchik dalam Kecamatan Glumpang Tiga, para Tokoh agama juga tokoh masyarakat Kecamatan Glumpang Tiga dan para Perwakilan Tokoh Masyarakat setempat.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK melalui Kapolsek Glumpang Tiga mengatakan rangkuman Kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu dari bapak Kapolsek Glumpang Tiga tentang Contact person Hot Line Polres dan polsek Glumpang Tiga, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan kapolsek Glumpang tiga serta di rahasiakan identitasnya.
Penyampaian dari Kapolsek Glumpang tiga bahwa di Kecamatan Glumpang tiga belum ada kasus yang mononjol di tahun 2023 sedangkan kasus yang ringan sudah diselesaikan secara (RJ) Restoratif Justice.
Penyampaian dari Perwakilan forum keuchik supaya remaja ke depan agar dapat bersih dan terhindar dari Narkoba serta tidak terlibat lagi dalam hal perjudian online yang selama ini sangat merajalela.
Tanggapan dari Kapolsek Glumpang Tiga, Alhamdulillah terima kasih saya ucapkan kepada Bapak semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini di Kecamatan Glumpang tiga merupakan kegiatan yang sangat mulia, sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di kecamatan Glumpang tiga saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba dan Perjudian.
Dalam hal ini adanya kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh yaitu apabila ditemukan pemakai narkoba yang baru agar segera dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya.
Kita ketahui bersama saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap - tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Komimfo supaya dapat memblokir situs tersebut.
Selanjutnya perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di gampong maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Glumpang tiga setempat.
Masalah narkoba tidak serta merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum kami tidak dapat semuanya teratasi.
Apalagi sekarang bapak ibu bisa melaporkan melalui WA atau melalui Layanan Online Polres Pidie dan polsek Glumpang tiga.
Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa lainnya mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun, yang terakhir Program Jumat Curhat ini baru kita laksanakan dan insya Allah saran bapak semua kami terima dan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Pidie.
Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 10.00 WIB, situasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar.(Saumi).