Seorang Warga Beuah Delima Dihadiahkan Gelang Borgor Oleh Tim Sat Narkoba Polres Pidie

    Seorang Warga Beuah Delima Dihadiahkan Gelang Borgor Oleh Tim Sat Narkoba Polres Pidie
    Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmad bersama Tim Opsnal unit II dan Polsek Delima yang langsung turun tangan mekakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika, menemukan BB disaksikan oleh Kepala Desa Beuah yang diduga jenis sabu dipagar rumah milik tersangka warga Desa (Gampong) Mesjid Beuah, Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

    Pidie - Kasat Narkoba Polres Pidie bersama Tim Opsnal unit II dan Polsek Delima yang langsung turun tangan mekakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika yang memiliki, menguasai dan menyimpan diduga jenis sabu, seorang warga Delima dihadiahkan kalung borgor oleh polisi bertempat Desa (Gampong) Mesjid Beuah, Kecamatan Delima Kabupaten Pidie. Sabtu, 06/05/2023.

    Pada sekira pukul 10.00 WIB, Jum’at, 05/05/2023. Tim gabungan Opsnal unit 2 Sat Resnarkoba Polres Pidie dan pers. Polsek Delima yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, S.H. dan Kapolsek Delima IPTU Hendra Saputra, SE. telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu ada ditemukan Barang Bukti Sebanyak 2 (dua) paket narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik bening didalam tissue  disimpan dalam kotak rokok, diduga milik atas nama MN (40) warga Desa (Gampong) Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.

    Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, S.H. menjelaskan kepada media ini tersangka tersebut ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya MN (40) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MN (40) Bin IBRAHIM bertempat dirumah tersangka Desa (Gampong) Mesjid Beuah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tersebut diatas ditemukan barang bukti (BB) oleh petugas Kepolisian yang disimpan pada pagar rumahnya, ikut disaksikan langsung oleh kepala Desa Kurnia Ruza (48), Keucik Desa Mesjid Beuah Kecamaran Delima Kabupaten Pidie, kata Kasat Res Narkoba Pidie.

    Tim opsnal Unit 2 menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan BB sabu tersebut, dan pelaku mengakui BB sabu diperoleh dari saudara F (DPO).

    Selanjutnya oada pukul 02.00 Wib untuk tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ucapnya AKP Rahmad Kasat Narkoba Polres Pidie.(Saumi).

    hukum bidik kasus
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Pidie Berhasil Menangkap...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Upacar Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags